Tagar #SaveKomodo hari ini menjadi trending di Twitter. Tagar ini sebagai bentuk upaya penolakan pembangunan ‘Jurassic Park’ yang dilakukan di sekitar Taman Nasional Pulau Komodo, Lbuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Salah satu unggahan yang viral yaitu foto seekor Komodo tengah berpapasan dengan truk pengangkat bahan bangunan proyek. Foto ini pun banyak dikutip dan dicuitkan ulang oleh netizen lainnya. Hal ini menimpulkan keprihatinan netizen terkait pembangunan ini yang akan mengganggu kelangsungan hidup dan habitat hewan purba itu.
Keprihatinan akan proyek ini juga dicuitkan oleh akun @KawanBaikKomodo “Untuk pertama kalinya komodo-komodo ini mendengar deru mesin-mesin mobil dan menghirup bau asapnya. Akan seperti apa dampak proyek-proyek ini ke depannya? Masih adakah yang peduli dengan konservasi?”
Penolakan Warga Desa Komodo
“Thn 2019 warga desa Komodo berjuang menentang rencana pemerintah memindahkan mereka dr P Komodo sbg bagian dr proyek Wisata Premium. Mereka kuat, pemerintah mundur. Tp 151,9 ha bekas kebun mereka (sblm 1980) di L Liang TETAP diserahkan ke PT KWE dan Komodo tetap jd zona ekslusif.”
Thn 2019 warga desa Komodo berjuang menentang rencana pemerintah memindahkan mereka dr P Komodo sbg bagian dr proyek Wisata Premium. Mereka kuat, pemerintah mundur. Tp 151,9 ha bekas kebun mereka (sblm 1980) di L Liang TETAP diserahkan ke PT KWE dan Komodo tetap jd zona ekslusif. pic.twitter.com/UpQ3ZnxYSS
— Save Komodo Now (@KawanBaikKomodo) October 25, 2020
Surat Penutupan Pulau Rinca dari Kepala BTNK dan Larangan Mengambil Foto di Lokasi
“Breaking news! Sejak viralnya foto Komodo vs Truck Proyek, Kepala BTNK keluarkan surat penutupan P Rinca. Kami jg dapat kesaksian bhw semua orang di lokasi dilarang ambil/kirim foto keluar. Surat ditetapkn kemarin (Minggu); mulai berlaku hari ini 26 Okt-Juni 2021. #SaveKomodoNow”
Breaking news! Sejak viralnya foto Komodo vs Truck Proyek, Kepala BTNK keluarkan surat penutupan P Rinca. Kami jg dapat kesaksian bhw semua orang di lokasi dilarang ambil/kirim foto keluar. Surat ditetapkn kemarin (Minggu); mulai berlaku hari ini 26 Okt-Juni 2021. #SaveKomodoNow pic.twitter.com/mZmNiiscbQ
— Save Komodo Now (@KawanBaikKomodo) October 26, 2020
“Dikritik publik, malah tutup telinga, tutup mata. Padahal msh ada kesempatan u melakukan revisi.”
Cuitan itu merupakan kelanjutan dari cuitan sebelumnya dari akun yang sama mengenai pembangunan patung yang justru membuat komodo semakin menjauh.
“Contoh lain kecerdasan arsitektur pemerintah kita (@KementerianLHK ) dan Balai Taman Nasional Komodo). Bangunan bertumpuk2, satwa menjauh. Sbg gantinya dibangunlah patung Komodo. Lokasi: Loh Liang, visitor center utama P Komodo, TN Komodo. Video direkam akhir Sept 2020.”
Contoh lain kecerdasan arsitektur pemerintah kita (@KementerianLHK dan Balai Taman Nasional Komodo). Bangunan bertumpuk2, satwa menjauh. Sbg gantinya dibangunlah patung Komodo. Lokasi: Loh Liang, visitor center utama P Komodo, TN Komodo. Video direkam akhir Sept 2020. pic.twitter.com/qSW2A4ejIr
— Save Komodo Now (@KawanBaikKomodo) October 24, 2020
Menanggapi hal tersebut, netizen juga menuangkan kegelisahannya di Twitter dengan tagar #SaveKomodo.
Mahasiswa Saja Tidak Didengar, Apalagi Komodo
#savekomodo
Mahasiswa yg turun ke jalan aja tak didengar apa lagi komodo yg gak bisa berkata dan bersuara apa lagi unjuk rasa .— ybba (@abbyyutaqi14) October 26, 2020
Aspirasi Rakyat Tidak Didengar, Alat-Alat dan Bahan Sudah Masuk, Pembangunan Akan Tetap Lanjut
Percuma juga berkoar-koar, toh gak akan didengar, belajar dari pengalaman aja dari yang baru saja terjadi, berjuta2 orang turun kejalan dari mahasiswa dan buruh adakah didengar aspirasi rakyat ENGGAK,
kalo alat2 dan bahan udah masuk kesana ya tetap lanjut#savekomodo— Rian Matondang (@rianmatondang3) October 26, 2020
‘Mahasiswa Lingkungan’ Ikut Bersuara
GUE GAK JADI TIDUR Y ANJIM
Tangan gue gatel beud pen nulis, sebagai mahasiswa lingkungan, yg tiap ada sks pasti nyentuh tanah, air, udara bukan avatar y, ngelihat ini tu pen nangis, woylah truck udah masuk kawasan mereka, proyek ini gak bener ??#savekomodo pic.twitter.com/25a3YAOeH5
— Ocha || Lagi Sakit, Jan Pada Unfoll (@matanyatzuyu) October 26, 2020
Petisi yang menuntut untuk mencabut izin pembangunan investor asing (swasta) di kawasan Taman Nasional Pulau Komodo hingga saat tulisan ini ditulis, telah ditandatangani oleh 343.782 jiwa.
300 hektar di Pulau Padar mau di kelola Perusahaan SWASTA, 22,1 hektar di Pulau Rinca pas di puncak tempat Komodo biasa lewat. Please help protect Komodo dari tangan investor, jangan bebani punggung Komodo dengan bangunan investor.
“Perlu diketahui Komodo (Varanus komodoensis) termasuk spesies kadal terbesar di dunia yang hidup di pulau Komodo sekaligus satu-satunya di dunia (Komodo juga merupakan warisan dari zaman purbakala, karena Komodo termasuk dalam Hewan Purba yang telah hidup jutaan tahun lalu di Indonesia) habitat aslinya di Taman Nasional Komodo termasuk di Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Nusa Tenggara Timur”. Seperti tertuang dalam petisi tersebut. Kammu bisa akses petisi disini.