Sabtu (24/10) polisi menetapkan 11 orang tersangka kasus perusakan kantor dan pembakaran ambulans milik Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Makassar. Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan telah menangkap 21 orang dalam kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, akhirnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
10 orang lainnya yang ditangkap tidak ditetapkan sebagai tersangka. Sembilan orang telah dikembalikan kepada orang tuanya. Dilansir dari CNN Indonesia, Ibrahim Tompo, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes mengatakan, “Dan satu orang diserahkan ke Sat Narkoba karena terbukti hasil tes urinnya positif.”
Para tersangka terdiri dari lima orang mahasiswa, tiga orang pelajar, dan tiga orang masyarakat umum. Mereka pun dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang perusakan dan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang disengaja.
Tindakan perusakan dan pembakaran tersebut terjadi ketika aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Makassar pada Kamis (22/10). Aksi demo tolak UU Ciptaker ini berujung ricuh.
Akibat kericuhan tersebut, satu unit mobil ambulans dibakar massa. Mobil tersebut berada di Kantor DPD Partai NasDem. Tidak hanya ambulans saja, kantor DPD Partai NasDem kota Makassar juga dirusak.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Makassar (UNM) Burhanuddin, pengunjuk rasa pada saat itu bukan mahasiswa universitasnya.
“Setelah kericuhan yang terjadi semalam di Jalan AP Pettarani depan kampus, kami langsung melakukan koordinasi dengan para pengurus lembaga pada waktu itu dan semua membantah pelakunya adalah mahasiswa UNM,” ujarnya, dikutip dari Antara. Burhanuddin juga menyatakan jika para mahasiswa UNM mengetahui secara rinci aturan soal penyampaian aspirasi.
Pihak UNM menduga massa perusuh merupakan orang tidak dikenal. Burhanuddin mengakatan setiap mahasiswa UNM melakukan aksi unjuk rasa selalu menggunaan atribut atau identitas kampus seperti almamater, bendera fakultas, organisasi mahasiswa, atau lainnya.
“Sejauh koordinasi kami bersama pimpinan di UNM dan pengurus lembaga, saat ini kami duga bentrok yang terjadi semalam bukan merupakan mahasiswa dari UNM Makassar, karena biasanya mahasiswa kami mengenakan jas almamater, aksi tadi malam tidak ada yang mengenakan jas almamater,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari pihak berwajib.
Sumber: CNN Indonesia (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201024153646-12-562338/polisi-tetapkan-11-tersangka-perusakan-kantor-nasdem-makassar)