Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dikabarkan akan segera membuka sekolah dalam waktu dekat, meskipun hal ini belum dapat dipastikan kapan.
Nadiem Makarim mengklarifikasi rumor terkait adanya kabar dan pemberitaan bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru di bulan Juli adalah tidak benar, karena keputusan pembukaan kembali sekolah akan ditetapkan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dan bukan sepihak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
“Keputusan kapan? Dengan format apa? Seperti apa? Karena ini faktor kesehatan, bukan pendidikan, sehingga itu masih di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Jadi mohon menunggu, Saya pun tidak bisa memberikan statement apapun keputusan karena itu diputuskan di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” kata Nadiem Makarim.
Baca juga: Campuspedia Portal Solutif Sarana Edukasi di Tengah Pandemi
Apa itu new normal?
Seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (20/5/2020), Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Namun, perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Presiden Jokowi menyebut sudah saatnya, masyarakat dapat hidup berdamai dengan Covid-19. “Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/5/2020). Selama wabah masih ada, Jokowi juga meminta agar masyarakat juga tetap mematuhi protokol kesehatan.
Berakhirnya PSBB dan diberlakukannya New Normal akan sangat bergantung pada kedispilinan masyarakat dalam mematuhi aturan guna mencegah penyebaran COVID-19, seperti yang disampaikan Gurbernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Selasa (26/5), “Yang menentukan PSBB diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah, bukan para ahli. Yang menentukan adalah perilaku masyarakat.”
Baca juga: Tetap Produktif Belajar Pada Masa Pandemi COVID-19
Lantas, bagaimanakah panduan new normal untuk kegiatan sekolah?
1. Cuci Tangan
Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di beberapa tempat
2. Menjaga Kebersihan
Membersihkan handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard, dan fasilitas lain yang sering tersentuh tangan minimal satu kali sehari dengan disinfektan.
3. Screening Harian
Melakukan screening harian, yaitu apabila ada siswa, guru, atau karyawan yang memiliki gejala demam di atas 38 derajat, batuk, pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka diminta untuk tidak pergi ke sekolah.
4. Tidak Berbagi Makanan dan Minuman
Warga sekolah dilarang berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum, dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko penularan COVID-19.
5. Tidak Melakukan Kontak Fisik
Warga sekolah dilarang melakukan kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, atau berpelukan.
6. Tunda Keramaian
Menunda kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak seperti berkemah atau studi wisata.
7. Memastikan Makanan Sehat
Memastikan makanan yang ada di sekolah merupakan makanan yang sehat dan sudah dimasak sampai matang.
8. Pemberlakuan WFH Pada yang Bergejala COVID-19
Bagi guru atau karyawan yang memiliki gejala COVID-19 dan tinggal di area zona merah diminta untuk tetap melakukan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah.
Baca juga: Menilik Rencana Nahkoda Pendidikan Indonesia: Nadiem Makarim
Biar ga ketinggalan info seputar kampus, yuk follow official Instagram, Facebook, dan LINE Campuspedia
Comments 1