Halo pejuang UTBK!
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 akan digelar dua kali. Peserta akan mengikuti ujian 2 kali selama masih dalam kelompok ujian yang sama.
Bagi peserta yang hendak mengikuti tes UTBK untuk kedua kalinya, kelompok ujian yang diambil harus sama antara tes UTBK tahap ke-1 dan tes UTBK tahap ke-2. Jadi, tes UTBK tahap ke-2 kelompok ujian Soshum hanya bisa diikuti peserta tes UTBK tahap ke-1 kelompok ujian Soshum juga. Begitu juga dengan kelompok ujian Saintek maupun kelompok ujian Campuran.
Berdasarkan siaran pers Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ((LTMPT) Mohammad Nasih, Senin (9/3/2020), berikut adalah jadwal baru pendaftaran dan pelaksanaan UTBK yang akan dilaksanakan 2 tahap:
1. Pendaftaran UTBK Tahap Ke-1 akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret-11 April 2020. Tes UTBK Tahap Ke-1 akan dilaksanakan pada tanggal 20-26 April 2020.
2. Pendaftaran UTBK Tahap Ke-2 akan dilaksanakan pada tanggal 14-16 April 2020. Tes UTBK Tahap Ke-2 akan dilaksanakan pada tanggal 1-3 Mei 2020.
3. Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya pendaftaran untuk mengikuti satu kali UTBK (pada tahap ke-1 atau tahap ke-2).
4. Peserta Pemilik Nomor Pendaftaran KIP Kuliah akan dikenakan biaya UTBK untuk keikutsertaan tes yang kedua kalinya, dengan biaya sebesar Rp200.000,00 (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp300.000,00 (untuk Kelompok Ujian Campuran).
5. Peserta Non-KIP Kuliah yang akan mengikuti UTBK, baik Tahap Ke-1 maupun Tahap Ke-2, dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200.000,00 (untuk Kelompok Ujian Saintek atau Soshum) dan Rp300.000,00 (untuk Kelompok Ujian Campuran).
6. Peserta yang mengikuti Tes UTBK dua kali, Kelompok Ujian yang diambil harus sama antara Tes UTBK Tahap Ke-1 dan Tes UTBK Tahap Ke-2.
7. Pengumuman Hasil UTBK Tahap Ke-1 dan Tahap Ke-2 akan dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2020.
Bila kamu merasa kurang maksimal dan tidak bisa mengerjakan soal di UTBK tahap 1, maka kamu bisa coba lagi di UTBK tahap 2.
“Pengumuman dilakukan bersamaan tanggal 12 Mei. Bila merasa tidak bisa mengerjakan soal karena sedang dalam kondisi tidak sehat atau yang lain, maka peserta bisa mendaftar ikut UTBK yang kedua,” kata Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo Widyobroto, kepada wartawan, Senin (9/3/2020).
Sebelumnya disebutkan, peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikuti (Saintek, Soshum, atau Campuran). Selain itu, waktu pelaksanaannya hanya satu tahap dan berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN.
Perubahan kebijakan tersebut mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nomor 6 tahun 2020, tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Perguruan Tinggi Negeri, Bab II, pasal 2, butir C. Dalam poin itu disebutkan, bahwa Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN dilaksanakan dengan prinsip fleksibel, yaitu diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak dua kali UTBK.
“Iya ini berbeda dengan kebijakan saat Jumpa Pers SNMPTN/SBMPTN 2020, November 2019 lalu. Jadi sekarang boleh maksimal dua kali, kita ikuti saja Permendikbudnya, agar sesuai aturan hukumnya,” kata Ketua LTMPT, Mohammad Nasih saat diwawancarai (9/3/2020).
Apapun perubahan aturan terkait UTBK, jangan sampai menyurutkan semangat belajarmu ya. Good luck!
Update terus informasi kamu disini campuspedia campuspedia_edu ruangevent