Bantuan kuota data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk peserta didik dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia mulai dicairkan secara bertahap mulai September ini. Bantuan kuota data akan dilakukan selama empat bulan bendatang, mulai bulan September hingga Desember. Penyaluran tiap bulannya dilakukan secara bertahap. Tahap 1 dilakukan tanggal 22-24 dan tahap 2 dilakukan pada tanggal 28-30.
Terkait belum diterimanya bantuan kuota Kemendikbud, Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), mengatakan tidak perlu khawatir bagi yang belum menerima kuota data ini. Hal ini disampaikan melalui seri press conference peresmian kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020. Dalam sesi tersebut juga dijelaskan mengenai apa yang harus dilakukan jika belum menerima bantuan. Berikut rinciannya dikutip dari Youtube Kemenkominfo:
Pimpinan satuan pendidikan bertanggung jawab atas pendataan nomor ponsel peserta didik.
- Lapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota belajar
- Sampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan
- Cak ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif
Jangan khawatir, karena:
- Penyaluran dilakukan secara bertahap
- Masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima
Dikutip Kompas , “Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, bahkan setiap bulan ada dua tahap, dan saat diberikan masa berlaku terhitung sejak kuota diterima,” kata Nadiem.
Nadiem juga menjelaskan kemana komplain harus dilakukan, yakni langsung ke kepala sekolah atau operator. Karena menurutnya kabanyakan masalah seputar bantuan kuota yang belum diterima ini berkaitan dengan input nomor ponsel yang salah atau nomor seluler penerima bantuan tidak aktif.
“Kemana harus komplain? Langsung kepada kepala sekolah atau operator (seluler), untuk segera memastikan nomor hp-nya akurat,” jelas Nadiem, dikutip dari Kompas, ditulis pada Sabtu (26/9).
Tak lupa dirinya juga mengingatkan kembali jika setiap bulan, aka nada dua kesempatan untuk melakukan koreksi nomor yang dipakai untuk menerima bantuan kuota Kemendikbud. Hal ini dilakukan untuk memastikan nomor tersebut akurat dan aktif.
Baca Juga: 8 Situs Freelance Online Untuk Mahasiswa
Sumber:
https://tekno.kompas.com/read/2020/09/25/12000047/belum-terima-subsidi-kuota-data-kemendikbud-ini-yang-harus-dilakukan?page=1
Agar kamu selalu update info seputar dunia pendidikan, dunia mahasiswa, dunia kampus, pengembangan diri, persiapan karir, maupun informasi seputar beasiswa dan lomba pastikan ikuti Campuspedia di Instagram, LinkedIn, Facebook, Twitter, Youtube, dan Official Account LINE.